Saat ini, bisa kita lihat semakin banyaknya perusahaan-perusahaan start up didirikan. Hal ini tak terlepas dari peran serta dari anak-anak muda kreatif serta pertumbuhan yang pesat dalam industri komputerisasi. Berita bagusnya yakni Indonesia mempunyai jumlah start up tertinggi dengan jumlah (sekitar 2.000 perusahaan) kalau diperbandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Hal ini berakibat kepada perkembangan industri komputerisasi, begitu pula terhadap penyewaan ruang kantor.
Jumlah start up diperkirakan akan meningkat sampai enam kali lipat pada tahun 2020. Fakta hal yang demikian menunjukan bagaimana perekonomian Indonesia yang memperkuat dan ketersediaan teknologi yang mendorong industri komputerisasi di negara tersebut. Teknologi memungkinkan seseorang untuk berprofesi dari jauh, kapan saja dan dimana saja tanpa semestinya terlalu kerap meninggalkan rumah.
Keberadaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga mengikuti trend kantor baru di Indonesia: Penggunaan Kantor Virtual.
Kenapa Harus Kantor Virtual?
Dalam keadaan seperti ini harga gedung perkantoran terus saja melonjak. Tak cuma itu. pemilik bisnis juga terus berupaya mengenai pembayaran tagihan listrik, pemeliharaan dan lain-lain. Kantor virtual hadir sebagai solusi yang efisien. Dengan menyewa kantor virtual, mereka bisa menghemat beberapa anggaran serta meningkatkan efisiensi.
Konsep kantor virtual dipahami secara berbeda bagi beberapa orang. Sebagian menganggap bahwa virtual office yaitu sebuah konsep perkantoran yang dilaksanakan dirumah yang telah dilengkapi dengan beragam teknologi seperti VoIP dan Video Chat. Sementara yang lain berpendapat bahwa kantor virtual hanyalah sebuah bisnis yang berpusat pada penyewaan domisili kantor.
Kantor virtual lazimnya juga menawarkan sebagian infrastruktur kantor seperti kantor konvensional (semisal ruang pertemuan dengan komputer, printer, video conference dan lain-lain). Pemilik bisnis juga bisa miliki kartu nama dengan domisili kantor virtual yang mereka sewa. Beberapa besar kantor virtual berada di gedung bergengsi di bidang bisnis yang bisa meningkatkan prestise di kalangan pemilik usaha.
Sejarah Awal Tentang Kantor Virtual
Secara historis, pembangunan sewa kantor mulai dilaksanakan semenjak tahun 1995-1996, ketika Indonesia sedang merasakan pertumbuhan investasi yang menyebabkan peningkatan permintaan gedung perkantoran baik itu dari perusahaan nasional ataupun perusahaan multinasional. Tahap pertama pembangunan kantor virtual memuncak pada tahun 1999. Ketika itu ada hampir 8.000 meter persegi sebagai ruang tambahan baru di pasar CBD. Sedangkan seperti itu, usaha ini malah tak lepas dari pelbagai tantangan pengaruh krisis ekonomi dan politik sampai tahun 2005.
Trend Kantor Virtual Masa Kini
Kian banyak pengembang yang fokus pada pengembangan kantor virtual, karenanya kian banyak perusahaan yang menerima banyak profit dari penyewaan kantor virtual sebab mereka bisa meningkatkan efisiensi dalam bisnis. Mereka cuma membayar sewa tarif untuk jam tertentu ketika mereka menjalankan pertemuan bisnis dengan klien.
Ditambah lagi, ada berita bagus bagi pengguna kantor virtual. Hukum mengenai administrasi di Jakarta sudah direvisi dan memperbolehkan sebuah perusahaan menerapkan domisili bisnis mereka. Validitas maksimum domisili kantor virtual dalam satu tahun dan bisa diperpanjang. Hal yang sama juga berlaku untuk izin usaha.
Kebijakan baru ini ialah sebuah berita bagus bagi perusahaan dengan anggaran terbatas untuk menyewa gedung kantor permanen. Sementara itu, Ekonomi Kreatif Indonesia (Dibawah naungan Departemen Perdagangan) mensupport eksistensi kantor virtual. Sampai ketika ini, telah ada lebih dari 50.000 perusahaan yang menerapkan kantor virtual.
Apabila Anda memerlukan isu lebih lanjut mengenai bagaimana menerima kantor virtual di Jakarta, Anda bisa menghubungi kami atau meninggalkan pesan di kolom komentar di bawah ini.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar