Jumat, 13 Agustus 2010 | 15:23 WIB
Shutterstock
Ilustrasi
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan rokok elektronik yang mulai marak diperjualbelikan di daerah-daerah tertentu menimbulkan kekhawatiran karena rokok ini dapat memicu kematian. Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan pelarangan terhadap peredaran rokok elektronik karena efek yang ditimbulkan lebih berbahaya dibanding rokok biasa.