Ranah startup di bidang layanan transportasi on-demand ternyata masih memiliki celah untuk pemain baru. Salah satunya adalah PT Anterin Digital Nusantara yang siap meluncurkan layanan Anterin pada September 2016 mendatang.
Dalam dunia bisnis Indonesia saat ini mulai dikenal sebuah bisnis yang bernama bisnis Startup. Bisnis ini berkembang sekitar tahun 1998 – 2000 dengan ditandai munculnya para pebisnis yang mulai menggunakan teknologi sebagai salah satu media untuk berpromosi atau bahkan sebagai lahan bisnis itu sendiri. Bisnis Startup identik dengan bisnis yang bersentuhan dengan dunia teknologi. Namun sebenarnya istilah Startup ini lebih mengartikan kepada bisnis yang baru berkembang atau bisnis yang belum lama beroperasi. Istilah Startup lekat dengan teknologi karena kemunculannya yang ditandai dengan maraknya penggunaan teknologi oleh pelaku bisnis itu tadi. Dan memang hingga saat ini pun bisnis Startup tidak jauh – jauh dari bisnis yang bergerak di bidang teknologi seperti website, game atau transaksi online.
Pelaku usaha tak boleh menggunakan virtual office.
Buat Anda yang sedang merintis usaha, memiliki kantor jelas suatu keharusan. Saat ini, ada pilihan lain yang lebih murah daripada menyewa kantor sungguhan: menyewa virtual office alias kantor maya. Dengan biaya yang lebih murah, pebisnis bisa memiliki fasilitas laksanan kantor sungguhan. Cuma, sekarang pelaku usaha yang memiliki domsili di kantor maya sekarang resah.
Sebabnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan virtual office mulai tahun depan. Nantinya, perusahaan rintisan atau startup ataupun UKM, dilarang memakai kantor maya dan ruang bersama (co-working space) sebagai tempat domisili usaha mereka. Tahun depan, pelaku usaha tak bisa lagi memakai alamat kantor maya. Kesempatan menggunakan virtual office sebagai alamat atau domisili usaha, dibatasi hanya hingga 31 Desember 2015.
Virtual Office mulai menjadi tren karena perkembangan teknologi dan sarana komunikasi dan jaringan internet yang sangat pesat, yang mendorong pelaku usaha untuk melakukan bisnis secara teleprocessing. Harga-harga sewa lahan yang semakin mahal di kota besar juga berkontribusi atas tumbuhnya Virtual Office, dengan maksud mengurangi penggunaan lingkungan kantor secara fisik., sehingga dapat meningkat efisiensi biaya (cost reduction). Jadi Virtual Office merupakan kantor yang mutlak diperlukan bagi para pelaku bisnis yang memilih bekerja dari rumah dan melakukan transaksi usahanya melalui internet atau telepon, namun memerlukan alamat yang kredibel dan tempat yang representative untuk menemui klien-kliennya. Karena mereka hanya bekerja di rumah dan tidak mempunyai berbagai fasilitas sebuah kantor prestisius, maka mereka hanya perlu menyewa Virtual office ini.
Virtual office alamat bisnis ini bisa membantu Anda yang baru membuka usaha, membuka usaha dengan mengurangi modal untuk tempat / kantor dan karyawan yang menjaga telepon kantor Anda jika ada yang telepon. Sekarang Anda bisa menyewa alamat bisnis yang strategis di kota besar, meski Anda adalah perusahaan baru, tetapi dengan alamat bisnis yang menjanjikan, maka branding akan lebih mudah dan calon klien pun akan lebih percaya kepada perusahaan Anda.
Layanan ini sangat bermanfaat untuk Anda, selain sangat murah, juga Anda memiliki kebebasan untuk bekerja dari mana saja, tidak harus memikirkan apakah alamat kantor Anda menjanjikan atau tidak, dengan menyewa alamat bisnis virtual Anda sudah memiliki kantor usaha ditempat yang sangat strategis di kota besar. Bersama kami AnB Office semua itu akan Anda dapatkan.
10 Startup Terbesar di Dunia – Lahirnya sebuah perusahaan rintisan atau yang akrab dengan sebutan Startup memang tidak akan pernah habisnya. Ketika sebuah startups “hilang” maka akan ada seribu startups baru lainnya yang siap untuk menjadi sebuah perusahaan besar Dunia selanjutnya. Sebagai contoh saja facebook yang merupakan sebuah perusahan teknologi terkemuka tepatnya perusahaan yang bergerak di ranah sosial yang juga dulunya merupakan sebuah startup. Hadirnya investor yang mengucurkan dana segar membuat facebook akhirnya bisa terus berkembang, hingga akhirnya seperti yang kita ketahui sekarang ini facebook sudah masuk dalam kategori perusahaan kelas Dunia. Keberadaan facebook semakin dipertegas dengan dilakukannya penawaran saham perdana (IPO) pada 2012 di bursa saham Nasdaq, hal tersebut juga mengawali kiprah Facebook sebagai perusahaan publik.
Saya melihat saat ini banyak sekali agen-agen yang menawarkan jasa penggunaan virtual office. Saya berencana akan menggunakan jasa tersebut karena untuk menekan biaya sewa dan tempat usaha yang saya gunakan bukan peruntukan untuk usaha, melainkan tempat tinggal. Apakah penggunaan Virtual Office diperbolehkan dan sah secara hukum? Bagaimana kaitannya nanti dengan masalah perpajakannya? Mohon dapat dibantu pencerahannya dari bung Prokol. Terima kasih.
Ilustrasi perempuan pekerja di pabrik tembakau. (JG Photo/ Hermansyah Awot)
Jakarta - Sampai saat ini pemerintah belum menandatangani kerangka kerja pengendalian tembakau atau framework convention on tobacco control (FCTC), karena sesuai RoadmapIndustri Hasil Tembakau (IHT) Kementerian Perindustrian 2007-2020, dimana aspek jangka menengahnya (2010-2015) adalah memprioritaskan pada aspek penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja serta kesehatan.