Peluang untuk menjadi pengusaha sukses di Indonesia masih terbuka lebar. Apalagi jika dilihat dari rasio jumlah pengusaha di Indonesia yang baru 1,65% dibandingkan jumlah penduduk. Terbilang kecil bila dibandingkan negara tetangga Malaysia dan Singapura yang jumlahnya telah mencapai masing-masing 5% dan 7%. Belum lagi dilihat dari aspek lainnya seperti pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, ketersediaan sumber daya alam, dan stabilitas politik. Faktor-faktor ini membuat prospek berbisnis di Indonesia sangat menjanjikan.
Strategi memulai bisnis yang legal melalui Virtual Office
Namun nayangnya, iklim kewirausahaan di Indonesia tidak hanya terbentur oleh proses administrasi pendaftaran usaha yang sulit namun juga adanya pandemi virus Corona atau COVID-19 yang membuat semakin banyak orang enggan atau takut untuk memulai usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara. Adapun, jika keinginan untuk berbisnis itu ada, mereka seringkali berpikir ingin membentuk badan usaha agar bisnis yang dijalankan menjadi legal.
Dari pengalaman yang kami dapatkan sejauh ini selama berhubungan dengan calon customer, biasanya mereka menanyakan untung rugi mendirikan CV (Persekutuan Komanditer) atau mendirikan PT (Perseroan Terbatas), biaya dan syarat pendirian PT yang harus dipersiapkan, hingga proses hukum yang harus dilalui. Meski prosesnya berbelit, nyatanya 2 badan usaha ini masih yang paling populer diantara badan-badan usaha lainnya.
Kesulitan menentukan domisili usaha
Lebih lanjut, salah satu yang menjadi kendala ketika berniat mendirikan badan usaha adalah menentukan domisili usaha. Selain identitas dan NPWP pendiri, alamat domisili usaha adalah salah satu syarat pendirian PT dan pendirian CV. Domisili ini yang akan menjadi acuan untuk dokumen legalitas lainnya. Masing-masing daerah memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai domisili ini. Untuk wilayah Jakarta misalnya, ditentukan domisili usaha tidak boleh berada di zona perumahan.
Pemerintah Provinsi DKI telah menentukan bahwa penggunaan bangunan harus sesuai dengan zonasinya. Padahal, mayoritas mereka yang ingin memulai bisnis biasanya sangat sensifit dengan biaya. Untuk menghemat biaya, biasanya mereka ingin menggunakan alamat rumah atau tempat tinggalnya sebagai domisili usaha. Bagi yang tinggal di ruko bisa jadi peruntukan tempat tinggalnya bisa dipakai sebagai domisili usaha. Tapi, bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki ruko?
Bagaimana cara memulai bisnis dari Virtual Office?
Kalau kamu tidak mau repot dengan urusan domisili untuk syarat pendirian PT, kamu bisa menggunakan jasa Virtual Office yang ditawarkan oleh Uptown Serviced Office. Untuk wilayah Jakarta, penggunaan Virtual Office atau Kantor Virtual harus mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu No.20/SE/2015. Dengan menggunakan jasa ini artinya kamu berhak untuk mencantumkan alamat penyedia Virtual Office tersebut sebagai alamat perusahaan kamu.
Lebih dari itu, kamu juga bisa menggunakan berbagai fasilitas yang ditawarkan di Virtual Office (tergantung dari pilihan paket yang ditawarkan). Misalnya fasilitas bantuan resepsionis untuk menjawab telepon sesuai identitas perusahaan, membalas email atau surat, penggunaan ruang meeting, pengadaan dokumen, hingga sewa ruangan untuk bekerja dengan segala fasilitasnya (seperti Shared Office, Capsule Office, hingga Private Office).
Solusi memulai bisnis dengan biaya terjangkau
Virtual Office juga merupakan solusi bagi kamu yang ingin memulai bisnis tanpa ingin repot dengan biaya yang relatif terjangkau. Seluruh kebutuhan untuk memulai usaha dapat terpenuhi dengan mengambil jenis layanan ini. Sekarang bayangkan jika kamu memulai bisnis dan belum ada pemasukan tetap harus sudah dibebani dengan biaya untuk menyewa ruangan kantor, biaya listrik, air, hingga cleaning service. Kira-kira berapa banyak uang yang dikeluarkan di awal? Pasti banyak sekali ya. Dengan adanya jasa Virtual Office, kamu sudah tidak perlu pusing dengan komponen biaya seperti kami diuraikan sebelumnya. Pendek kata, kamu dapat memulai bisnis dengan budget yang dimiliki.
Uptown Serviced Office menyediakan jasa Virtual Office di Jakarta Selatan
Bila kamu berniat memulai bisnis dengan menggunakan jasa Virtual Office di Jakarta Selatan, segera hubungi Uptown Serviced Office! Kami menyediakan layanan Virtual Office di Jakarta Selatan yang terjangkau terutama bagi para pengusaha startup atau rintisan dengan harga mulai dari Rp 15.000 per hari atau Rp 2 juta an per tahun. Harga yang kami tawarkan saat ini cukuplah menarik karena berlaku sampai akhir bulan Juli 2020! Selain harga yang terjangkau, fasilitas yang kami tawarkan tentu saja juga lengkap. Yang dapat membantu produktivitas bisnis kamu seperti di bawah ini:
a) Tidak ada security deposit
b) Bisa membantu proses PKP (sesuai rekues)
c) Rutin menyelenggarakan acara setiap bulannya
d) Tersedia juga layanan legalitas
e) Bisa membantu dalam hal pendirian PT atau CV
f) Dapat akses ke Meeting Room, Pantry, Lounge Area, hingga Co-working Space
g) Penerimaan surat dan telepon
h) Loker
i) dan masih banyak lagi
b) Bisa membantu proses PKP (sesuai rekues)
c) Rutin menyelenggarakan acara setiap bulannya
d) Tersedia juga layanan legalitas
e) Bisa membantu dalam hal pendirian PT atau CV
f) Dapat akses ke Meeting Room, Pantry, Lounge Area, hingga Co-working Space
g) Penerimaan surat dan telepon
h) Loker
i) dan masih banyak lagi
Jika ingin mendapatkan penawaran lengkap kamu dapat langsung menghubungi pihak Uptown Serviced Office melalui alamat email welcome@uptown.id atau nomor telepon 021 5082 3400.
sumber
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar