10 Startup Terbesar di Dunia – Lahirnya sebuah perusahaan rintisan atau yang akrab dengan sebutan Startup memang tidak akan pernah habisnya. Ketika sebuah startups “hilang” maka akan ada seribu startups baru lainnya yang siap untuk menjadi sebuah perusahaan besar Dunia selanjutnya. Sebagai contoh saja facebook yang merupakan sebuah perusahan teknologi terkemuka tepatnya perusahaan yang bergerak di ranah sosial yang juga dulunya merupakan sebuah startup. Hadirnya investor yang mengucurkan dana segar membuat facebook akhirnya bisa terus berkembang, hingga akhirnya seperti yang kita ketahui sekarang ini facebook sudah masuk dalam kategori perusahaan kelas Dunia. Keberadaan facebook semakin dipertegas dengan dilakukannya penawaran saham perdana (IPO) pada 2012 di bursa saham Nasdaq, hal tersebut juga mengawali kiprah Facebook sebagai perusahaan publik.
Selasa, 25 Oktober 2016
Hukum Penggunaan Virtual Office
Hukum Penggunaan Virtual Office
Saya melihat saat ini banyak sekali agen-agen yang menawarkan jasa penggunaan virtual office. Saya berencana akan menggunakan jasa tersebut karena untuk menekan biaya sewa dan tempat usaha yang saya gunakan bukan peruntukan untuk usaha, melainkan tempat tinggal. Apakah penggunaan Virtual Office diperbolehkan dan sah secara hukum? Bagaimana kaitannya nanti dengan masalah perpajakannya? Mohon dapat dibantu pencerahannya dari bung Prokol. Terima kasih.
Kamis, 13 Oktober 2016
Penawaran Virtual Office (sewa kantor murah )
Puri botanical blok i 10 no.60,jl.Raya joglo.Jakarta barat.
Hp.Susanto sn. (087872252754)
Menawarkan paket prodruk sbb:
1.Standar virtual office.
Fasilitas :
a.Alamat kantor (Business address) di Zona campuran sesuai zonasi RDTR DKI Jakarta.
b.Pencantuman Telphone kantor dan fax kantor pada kepala surat perusahaan.
c.Servis Manageman korespondensi perusahaan yang dikelola oleh Resepsionis (client,surat2,forwarding info,dll)
d.fasilitas wifi,fc ringan,scan.
e.Perjanjian kontrak Virtual Office.
Harga kontrak Rp.500.000/bulan.
Selasa, 16 Februari 2016
Pemerintah Akan Tandatangani FCTC Tahun 2020
Jakarta - Sampai saat ini pemerintah belum menandatangani kerangka kerja pengendalian tembakau atau framework convention on tobacco control (FCTC), karena sesuai RoadmapIndustri Hasil Tembakau (IHT) Kementerian Perindustrian 2007-2020, dimana aspek jangka menengahnya (2010-2015) adalah memprioritaskan pada aspek penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja serta kesehatan.
Senin, 15 Februari 2016
Produksi Rokok 2020 Ditargetkan 524 Miliar Batang, Bakal Naik 48%
Lani Pujiastuti - detikfinance
Selasa, 01/12/2015 14:18 WIB
Jakarta -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan permintaan tembakau dari industri rokok akan terus tumbuh. Lima tahun mendatang yaitu pada 2020 proyeksi produksi rokok akan mencapai 524 miliar batang.
Angka ini diproyeksikan naik 48% dari produksi tahun 2014 sebesar 352 miliar batang. Keadaan tersebut justru belum ditunjang peningkatan produksi tembakau, sehingga potensi impor tembakau tidak terbendung.
"Produsen luar sudah menyatakan Indonesia akan jadi hub produksi rokok Asia Pasifik beberapa tahun mendatang. Roadmap proyeksi rokok total tahun 2020 akan mencapai 524 miliar batang. Data tidak diambil dari langit. Kami proyeksikan berdasarkan data selama 10 tahun terakhir untuk menyusun prediksi selama 5 tahun ke depan," kata Direktur Industri Minuman dan Tembakau Faiz Achmad Kementerian Perindustrian dalam Diskusi Forum Wartawan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Angka ini diproyeksikan naik 48% dari produksi tahun 2014 sebesar 352 miliar batang. Keadaan tersebut justru belum ditunjang peningkatan produksi tembakau, sehingga potensi impor tembakau tidak terbendung.
"Produsen luar sudah menyatakan Indonesia akan jadi hub produksi rokok Asia Pasifik beberapa tahun mendatang. Roadmap proyeksi rokok total tahun 2020 akan mencapai 524 miliar batang. Data tidak diambil dari langit. Kami proyeksikan berdasarkan data selama 10 tahun terakhir untuk menyusun prediksi selama 5 tahun ke depan," kata Direktur Industri Minuman dan Tembakau Faiz Achmad Kementerian Perindustrian dalam Diskusi Forum Wartawan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Enam Perusahaan Rokok Kuasai Pangsa Pasar Terbesar di Indonesia
Duniaindustri.com (September 2015) – Dari total 1.664 unit usaha di industri rokok di Indonesia, ternyata enam perusahaan rokok menguasai pangsa pasar terbesar. Keenam perusahaan rokok tersebut adalah PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dengan pangsa pasar sebesar 31,1% pada 2012, diikuti oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dengan pangsa 20,7%, PT Djarum dengan pangsa 20,2%, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) dengan pangsa 8,0%, PT Nojorono dengan pangsa sebesar 5,8%, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) memegang pangsa 1%, berdasarkan data duniaindustri.com.
Indonesia merupakan salah satu negara pengkonsumsi rokok terbesar di dunia. Tanpa memasukkan Amerika Serikat dan China, Indonesia merupakan pasar rokok terbesar ke-2 di dunia, setelah Rusia, dengan volume produksi rokok mencapai 265 miliar batang pada 2014.
Duniaindustri.com mencatat, nilai pasar rokok di Indonesia pada 2013 ditaksir mencapai Rp 214,9 triliun atau enam kali dari penerimaan cukai negara. Prediksi itu mengacu pada taksiran dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). “Nilai pasar rokok di Indonesia itu setara dengan enam kali penerimaan cukai negara,” kata Ketua Gappri Ismanu Soemiran.
Rabu, 03 Februari 2016
KEGUNAAN SAOS ROKOK
Tobacco flavour atau dengan istilah umum yang beredar di kalangan pelaku industri rokok disebut dengan ” SAOS ROKOK “. Saos ini digunakan pada tembakau sebagai bahan baku utama rokok untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu. Saos rokok dengan pada umumnya hampir sama dengan essen yang digunakan di industri makanan. Bedanya hanya di metode penggunaan. Essen rokok atau saos rokok agar bisa digunakan pada tembakau harus dilarutkan dulu dengan Ethyl Alkohol. Berikut ini adalah tabel kegunaan dari masing-masing bahan beserta dosis dan efek yang dihasilkan saat rokok dihisap.
PENGGUNAAN TOBACCO FLAVOUR PADA INDUSTRI ROKOK KRETEK
Selasa, 26 Januari 2016
Bangun Desain Rumah Dengan Biaya 50 Juta
Membuat desain rumah biaya 50 jutaanan memanglah suatu hal yang susah pada waktu ini, namun tidak berarti kita tidak mungkin untuk membuatnya. Namun sebelum saat mengulas lebih jauh, di sini kita batasi bahwasanya yang kita bicarakan yaitu bagaimana cara membuat sebuah rumah dengan biaya 50 jutaan, jadi ini di luar dari anggaran biaya untuk pengeluaran atau untuk pengadaan area untuk rumah itu.
Dengan biaya yang bisa dibilang terbatas, itu artinya kita tidak bisa membuat sebuah rumah mewah yang modern, kita hanya bisa membuat rumah dengan desain minimalis sederhana saja.
Usaha Kos-kosan Untung atau Buntung?
Di suatu siang dalam gerbong kereta menuju Cirebon dari Jakarta, kepikiran di otak saya mengenai usaha kos-kosan di Jakarta. Sepertinya asik aja, punya rumah yang besar dan bagus, diisi oleh para mahasiswi atau karyawati cantik, plus uang mengalir setiap bulannya dari uang sewa kamar.. hehehe.. Iseng-iseng saya hitung biaya pembangunan rumah kos serta keuntungan yang akan diperoleh setiap bulannya.
Di Jakarta, harga tanah di pinggir jalan raya saat ini minimal Rp 5 juta per m2. Biaya ngebangun rumah (bahan bangunan+ongkos kuli) sekitar Rp 2 juta per m2. Harga sewa kamar non-AC kamar mandi luar sekitar Rp 400 ribu. Andaikan kita ingin membangun sebuah rumah diatas tanah 150 m2, dengan luas bangunan masing-masing 100 m2 lantai atas-bawah (total 200 m2), dengan 20 kamar (2 tingkat, ukuran 3x3 per kamar) , maka perhitungannya sebagai berikut:
Biaya membangun rumah:
1. Tanah : 150 m2 x Rp 5 juta = Rp 750 juta
2. Bangunan : 200 m2 x Rp 2 juta = Rp 400 juta
Total biaya membangun Rp 1.150 juta
Pendapatan dan Pengeluaran per bulan
Langganan:
Postingan (Atom)