Jumat, 21 April 2017

12 Ide Internet of Things yang Terpilih di Acara IoT Academy Compfest 8



3COMMENTS
Peserta IoT Academy | Feature Image
Tahun ini Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) kembali mengadakan kegiatan tahunan mereka yaitu Compfest. Acara yang pertama kali diadakan tahun 2009 ini sudah memasuki tahun kedelapan, dan untuk tahun terdapat beberapa kompetisi dan kegiatan, salah satunya yaitu tentang Internet of Things Academy (IoT Academy). Internet of Things Academy CompFest 8 adalah akademi Internet of Things pertama di Indonesia yang mengusung tema Smart City.

COO MBiz Bicara Strategi Bangun Startup dan Pandangannya terhadap Sektor B2B



0COMMENTS
Ryn Hermawan MBiz
Sejak lulus kuliah, Ryn Hermawan sudah langsung meniti karier di bidang logistik, khususnya di sektor pengantaran barang ke luar negeri. Namun setelah tiga belas tahun bekerja di bidang tersebut, Ryn justru memutuskan untuk banting setir dan bergabung dengan perusahaan e-commerce Lazada.

Rabu, 12 April 2017

Sribulancer Tingkatkan Kredibilitas Pengguna lewat Program Trusted Freelancer


0COMMENTS
Trusted Freelancer | Featured
Sribulancer, situs marketplace yang mempertemukan klien dengan kalangan pekerja lepas alias freelancer belum lama ini meluncurkan sebuah program sertifikasi bagi para penggunanya. Fitur bernama Trusted Freelancer yang dibuat sebagai tanda pengenal bagi user yang telah melalui proses verifikasi tersebut resmi diluncurkan. Sebelumnya, fitur ini mulai diperkenalkan pada bulan Januari 2017.

Selasa, 11 April 2017

Menkominfo Rudiantara Bicara Soal 5G dan Project Loon versi Indonesia


3COMMENTS
menkominfo-rudiantara-dan-zte-mei-zhonghua
Baru saja penataan jaringan 4G LTE tuntas dilakukan, industri telekomunikasi Indonesia langsung bergerak cepat membahas 5G. Dengan teknologi jaringan mobile generasi berikutnya ini, pengguna bisa mengakses internet secara nirkabel dengan kecepatan yang jauh lebih tinggi dibanding generasi sebelumnya.

Pemerintah Dukung Pembangunan Infrastuktur Jaringan 5G di Indonesia



2COMMENTS
5G Infrastucture | Featured
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, belum lama ini mengungkapkan rencana mereka untuk mendorong laju pembangunan infrastruktur jaringan internet di Indonesia, salah satunya dengan teknologi 5G.

Tentang Startup yang “Bakar” Duit (Bagian 2): Kapan Balik Modalnya?

2COMMENTS
Startup Burn Money Bakar Duit | Ilustrasi
Umar sedang menyelesaikan halaman terakhirnya membuat ringkasan pertumbuhan bisnis yang harus dia sampaikan kepada investor tahun ini. Hari ini Jumat, dan Senin minggu depan adalah hari libur nasional. Liburan panjang, dan sebentar lagi adalah Harbolnas atau hari belanja online nasional, sebuah hari raya fiktif untuk memberikan alasan orang belanja lebih banyak secara online — terinspirasi dari Black Friday di Amerika sana.

Kamis, 16 Februari 2017

Anterin, Pesaing Baru GO-JEK, UBER, dan Grab Siap Mengaspal Bulan September



3COMMENTS
Anterin | Featured Image
Ranah startup di bidang layanan transportasi on-demand ternyata masih memiliki celah untuk pemain baru. Salah satunya adalah PT Anterin Digital Nusantara yang siap meluncurkan layanan Anterin pada September 2016 mendatang.

Senin, 31 Oktober 2016

Pesatnya Perkembangan Bisnis Startup di Indonesia

Perkembangan bisnis start-up Indonesia

Dalam dunia bisnis Indonesia saat ini mulai dikenal sebuah bisnis yang bernama bisnis Startup. Bisnis ini berkembang sekitar tahun 1998 – 2000 dengan ditandai munculnya para pebisnis yang mulai menggunakan teknologi sebagai salah satu media untuk berpromosi atau bahkan sebagai lahan bisnis itu sendiri. Bisnis Startup identik dengan bisnis yang bersentuhan dengan dunia teknologi. Namun sebenarnya istilah Startup ini lebih mengartikan kepada bisnis yang baru berkembang atau bisnis yang belum lama beroperasi. Istilah Startup lekat dengan teknologi karena kemunculannya yang ditandai dengan maraknya penggunaan teknologi oleh pelaku bisnis itu tadi. Dan memang hingga saat ini pun bisnis Startup tidak jauh – jauh dari bisnis yang bergerak di bidang teknologi seperti website, game atau transaksi online.

Selasa, 25 Oktober 2016

Gagal Paham beleid Kantor Maya Haram

 on 4 JANUARI 2016 • 0 )

imagesPelaku usaha tak boleh menggunakan virtual office.
Buat Anda yang sedang merintis usaha, memiliki kantor jelas suatu keharusan. Saat ini, ada pilihan lain yang lebih murah daripada menyewa kantor sungguhan: menyewa virtual office alias kantor maya. Dengan biaya yang lebih murah, pebisnis bisa memiliki fasilitas laksanan kantor sungguhan. Cuma, sekarang pelaku usaha yang memiliki domsili di kantor maya sekarang resah.
Sebabnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan virtual office mulai tahun depan. Nantinya, perusahaan rintisan atau startup ataupun UKM, dilarang memakai kantor maya dan ruang bersama (co-working space) sebagai tempat domisili usaha mereka. Tahun depan, pelaku usaha tak bisa lagi memakai alamat kantor maya. Kesempatan menggunakan virtual office sebagai alamat atau domisili usaha, dibatasi hanya hingga 31 Desember 2015.

Apa sih Virtual Office?


Virtual Office mulai menjadi tren karena perkembangan teknologi dan sarana komunikasi dan jaringan internet yang sangat pesat, yang mendorong pelaku usaha untuk melakukan bisnis secara teleprocessing. Harga-harga sewa lahan yang semakin mahal di kota besar juga berkontribusi atas tumbuhnya Virtual Office, dengan maksud mengurangi penggunaan lingkungan kantor secara fisik., sehingga dapat meningkat efisiensi biaya (cost reduction). Jadi Virtual Office merupakan kantor yang mutlak diperlukan bagi para pelaku bisnis yang memilih bekerja dari rumah dan melakukan transaksi usahanya melalui internet atau telepon, namun memerlukan alamat yang kredibel dan tempat yang representative untuk menemui klien-kliennya. Karena mereka hanya bekerja di rumah dan tidak mempunyai berbagai fasilitas sebuah kantor prestisius, maka mereka hanya perlu menyewa Virtual office ini.

MANFAAT VIRTUAL OFFICE UNTUK USAHA ANDA


ca. 2000 --- Woman Pulling Files from File Cabinet --- Image by © Royalty-Free/Corbis
Untuk usaha baru (start up)
Virtual office alamat bisnis ini bisa membantu Anda yang baru membuka usaha, membuka usaha dengan mengurangi modal untuk tempat / kantor dan karyawan yang menjaga telepon kantor Anda jika ada yang telepon. Sekarang Anda bisa menyewa alamat bisnis yang strategis di kota besar, meski Anda adalah perusahaan baru, tetapi dengan alamat bisnis yang menjanjikan, maka branding akan lebih mudah dan calon klien pun akan lebih percaya kepada perusahaan Anda.
Layanan ini sangat bermanfaat untuk Anda, selain sangat murah, juga Anda memiliki kebebasan untuk bekerja dari mana saja, tidak harus memikirkan apakah alamat kantor Anda menjanjikan atau tidak, dengan menyewa alamat bisnis virtual Anda sudah memiliki kantor usaha ditempat yang sangat strategis di kota besar. Bersama kami AnB Office semua itu akan Anda dapatkan.

10 Startup Terbesar di Dunia


startup terbesar di dunia
Startup Terbesar di Dunia © northjersey.com
10 Startup Terbesar di Dunia – Lahirnya sebuah perusahaan rintisan atau yang akrab dengan sebutan Startup memang tidak akan pernah habisnya. Ketika sebuah startups “hilang” maka akan ada seribu startups baru lainnya yang siap untuk menjadi sebuah perusahaan besar Dunia selanjutnya. Sebagai contoh saja facebook yang merupakan sebuah perusahan teknologi terkemuka tepatnya perusahaan yang bergerak di ranah sosial yang juga dulunya merupakan sebuah startup. Hadirnya investor yang mengucurkan dana segar membuat facebook akhirnya bisa terus berkembang, hingga akhirnya seperti yang kita ketahui sekarang ini facebook sudah masuk dalam kategori perusahaan kelas Dunia. Keberadaan facebook semakin dipertegas dengan dilakukannya penawaran saham perdana (IPO) pada 2012 di bursa saham Nasdaq,  hal tersebut juga mengawali kiprah Facebook sebagai perusahaan publik.

Hukum Penggunaan Virtual Office

Hukum Penggunaan Virtual Office




Saya melihat saat ini banyak sekali agen-agen yang menawarkan jasa penggunaan virtual office. Saya berencana akan menggunakan jasa tersebut karena untuk menekan biaya sewa dan tempat usaha yang saya gunakan bukan peruntukan untuk usaha, melainkan tempat tinggal. Apakah penggunaan Virtual Office diperbolehkan dan sah secara hukum? Bagaimana kaitannya nanti dengan masalah perpajakannya? Mohon dapat dibantu pencerahannya dari bung Prokol. Terima kasih.

Kamis, 13 Oktober 2016

Penawaran Virtual Office (sewa kantor murah )

Puri botanical blok i  10 no.60,jl.Raya joglo.Jakarta barat.
Hp.Susanto sn. (087872252754)

Menawarkan paket prodruk sbb:

1.Standar virtual office.
Fasilitas :                             
a.Alamat kantor (Business address) di Zona campuran sesuai zonasi RDTR DKI Jakarta.
b.Pencantuman Telphone kantor dan fax kantor pada kepala surat perusahaan.
c.Servis Manageman korespondensi  perusahaan yang dikelola oleh Resepsionis (client,surat2,forwarding  info,dll)
d.fasilitas wifi,fc ringan,scan.
e.Perjanjian kontrak Virtual Office.

Harga kontrak Rp.500.000/bulan.